PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 944 TAHUN 2026 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN RAUDHATUL ATHFAL DAN BANTUAN OPERASIONAL SEKO
MTsN 3 Cianjur | 09 April 2026 | Dibaca 25 kali |

Kementerian Agama melakukan reorientasi program Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah yang tidak hanya memfokuskan pada tujuan aksesibilitas, melainkan juga memfokuskan pada peningkatan mutu pembelajaran di madrasah. Dalam konteks ini, Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen efektif untuk peningkatan mutu pembelajaran siswa

BAGIKAN :